Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (tengah) memberikan keterangan dalam konferensi pers perkembangan operasi SAR hari ketiga kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. ANTARA/Tumpal Andani A
Basarnas Tegaskan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 Sesuai Ketentuan Internasional
Silvana Febiari • 16 September 2026 08:50
Banjarmasin: Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menegaskan seluruh operasi pencarian dan pertolongan (SAR) kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa telah dilaksanakan sesuai ketentuan internasional. Operasi tersebut juga berlandaskan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam menentukan pola dan sektor pencarian korban.
"Operasi yang kita lakukan ini mengacu pada dasar ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh internasional. Pola pencarian tidak pernah sama setiap hari karena tim menyesuaikan operasi dengan berbagai faktor lapangan," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, dilansir dari Antara, Rabu, 16 September 2026.
Pada hari pertama, operasi pencarian dilakukan di delapan sektor berdasarkan koordinat yang telah ditentukan. Sementara pencarian pada hari kedua dan ketiga masing-masing dilakukan di enam sektor, dengan lokasi yang dapat bergeser sesuai hasil perhitungan dan perkembangan kondisi di lapangan.
Menurut Syafii, perubahan sektor diperlukan karena pergerakan arus dapat memengaruhi datum atau titik acuan pencarian. Tim SAR menyesuaikan area penyisiran untuk meningkatkan peluang menemukan korban yang kemungkinan terbawa arus dari lokasi awal kecelakaan.
Meski demikian, tim SAR tetap melakukan pencarian di sekitar bangkai kapal. Sebab, ada kemungkinan korban keluar dari badan kapal setelah operasi sebelumnya, sehingga area di sekitar bangkai kapal tetap menjadi bagian penting dalam strategi pencarian.
"Jadi, saya pastikan operasi tidak akan pernah sama, apalagi memang kita sudah menggunakan aplikasi," ujarnya.
Syafii menegaskan setiap keputusan dalam operasi SAR memiliki dasar teknis dan hukum. Termasuk rencana membalikkan atau mengangkat bangkai KM Virgo Transport 8 yang akan dilakukan setelah melalui pertimbangan yang diperlukan.

KM Virgo Transport 8. Dok Metro TV.
Basarnas menjalani audit dari International Maritime Organization (IMO) setiap tahun. Pelaksanaan operasi dipastikan mengacu pada ketentuan internasional dan memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Bukan berarti kita mencoba untuk mengikuti segala macam informasi atau saran-saran. Apa yang kita lakukan pasti mengacu pada dasar-dasar legalitas yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat dan keluarga korban mendapatkan informasi perkembangan operasi langsung dari Basarnas. Basarnas juga meminta dukungan doa agar cuaca dan kondisi lapangan mendukung proses pencarian korban.
Syafii mengonfirmasi sebanyak 114 korban kecelakaan laut KM Virgo Transport 8 yang ditemukan pada pukul 22.00 WITA, Selasa, 15 September 2026. Seluruhnya telah berhasil mendarat di Banjarmasin.
Mereka terdiri atas 108 orang korban selamat dan enam orang korban meninggal dunia. Diduga masih terdapat 129 orang korban yang belum ditemukan.
KM Virgo Transport 8 membawa 243 orang dan dilaporkan hilang kontak di perairan Masalembo, Laut Jawa, sekitar pukul 02.00 WITA, Minggu, 16 September 2026. Kapal tersebut berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin sejak Sabtu, 12 September 2026.