Jaksa Dinilai Telah Bongkar Permufakatan Jahat Kasus Chromebook

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Metro TV/Aris Setya.

Jaksa Dinilai Telah Bongkar Permufakatan Jahat Kasus Chromebook

Rahmatul Fajri • 13 March 2026 05:48

Jakarta: Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, menyoroti fakta persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Meski mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melakukan pembelaan, Hinca menilai jaksa penuntut umum (JPU) berhasil mengurai secara detail tahapan peristiwa yang memperkuat dakwaan.

"Mengikuti dakwaan sampai penjelasan saksi-saksi, saya melihat jauh sebelum (Nadiem) jadi menteri, sudah ada mens rea-nya (kehendak untuk berbuat salah)," ujar Hinca dalam podcast EdShareOn bersama Eddy Wijaya, dikutip dari Media Indonesia, pada Jumat, 13 Maret 2026.
 


Hinca menjelaskan bahwa niat jahat tersebut terindikasi melalui percakapan grup WhatsApp yang dibuka di persidangan. Salah satu poin yang mencolok adalah arahan untuk menyingkirkan peran manusia dan menggantinya dengan perangkat lunak.

Dalam proses penyidikan, jaksa menemukan adanya pengarahan khusus kepada tim teknis untuk menyusun kajian pengadaan laptop berbasis Chrome OS yang seolah-olah sesuai kebutuhan. Padahal hasil uji coba 2019 menunjukkan fakta sebaliknya.

"Di situ saya respeknya, ya. Kasus ini agak unik dan membutuhkan presisi, kejelian. Saya pikir Kejaksaan punya bagian intelijen yang hebat," ujar Hinca terhadap tim jaksa yang dipimpin Roy Riady.


Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan (kiri). Foto: Dok. Istimewa.

Selain kasus Chromebook, Hinca juga menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait jaringan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang nilainya mencapai Rp992 triliun sepanjang 2023-2025.

"Negara rugi karena keluarnya (barang) tidak benar, masuknya juga tidak benar. (Karenanya harus) bersihkan sistem kita," tegas Hinca.

Berdasarkan analisis PPATK, terdapat aliran dana sebesar Rp155 triliun yang mengalir ke luar negeri melalui aktivitas ekspor ke Singapura, Thailand, hingga Amerika Serikat. Hinca menekankan pentingnya pengawasan di pintu perbatasan yang menjadi titik lemah bocornya kekayaan negara.

"Satu-satunya aparat penegak hukum yang menyentuh barang di perbatasan adalah Bea Cukai, Kepabeanan: benteng terakhir keluar-masuknya kekayaan kita," kata Hinca.

Politikus Partai Demokrat itu menduga adanya persekongkolan antara pebisnis nakal dengan aparat penjaga perbatasan dalam memuluskan praktik green financial crime ini. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera menuntaskan bukti-bukti yang telah diserahkan oleh PPATK.

"Mau bintang, bunga, politisi, semuanya itu satu rangkaian yang disebut penjahat, kan? Mudah-mudahan bisa diberantas sehingga pajak benar-benar mendukung keuangan negara," ujar Hinca.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)