Pembukaan Gerakan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju Foto: Metro TV/Andika Fauzan Azhari.
Kejagung Bidik PNBP Rp289 Miliar lewat Lelang Serentak
Andika Fauzan Azhari • 10 August 2026 16:58
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) membidik potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp289 miliar melalui gelaran "Gebyar BPA - Gerakan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju". Acara ini dihelat dalam rangka Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI.
"Dari akumulasi keseluruhan pelaksanaan lelang serentak ini, potensi pemulihan aset negara diproyeksikan dari nilai limit sekitar Rp289.397.309.438,00," ujar Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Patris Yusrian Jaya, di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Baca Juga :
Kejaksaan Agung Lelang Barang Rampasan Serentak
Patris menekankan lelang barang rampasan yang digelar bukan sekadar agenda rutin. Kegiatan ini disebut wujud nyata komitmen penegakan hukum yang berorientasi pada pengembalian kerugian negara secara optimal.
"Lelang serentak yang kita laksanakan hari ini bukan hanya seremonial administratif, melainkan wujud nyata komitmen Badan Pemulihan Aset dalam menghadirkan recovery is justice," ungkap Patris.
.jpeg)
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya. Foto: Metro TV/Andika Fauzan Azhari.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Penyelesaian Aset Kejaksaan Agung RI, Sofyan Selle, mengatakan kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini tercatat sebagai agenda lelang barang rampasan dengan cakupan wilayah terluas yang pernah diselenggarakan oleh Korps Adhyaksa. Satuan kerja di 34 provinsi seluruh Indonesia terlibat dalam kegiatan ini.
"Ini merupakan pelaksanaan lelang barang rampasan dengan cakupan satuan kerja yang terluas yang pernah diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia," kata Sofyan.
Melalui percepatan lelang serentak ini, Kejaksaan optimistis dapat mencegah penurunan nilai ekonomis barang bukti. Sekaligus memaksimalkan pengembalian aset untuk penyetoran ke kas negara.