Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). ANTARA/HO-KPK
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK
Achmad Zulfikar Fazli • 30 July 2026 09:59
Jakarta: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anom terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 29 Juli 2026.
Anom keluar gedung KPK memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan intensif. Saat berjalan menuju mobil tahanan, Anom membantah melakukan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
"Enggak ada," kata Anom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 30 Juli 2026.
Sementara itu, terdapat tiga orang lain yang menjadi tersangka dalam perkara Bupati Pemalang. Tapi, KPK belum mengumumkan identitas tersangka tersebut.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Antara.
Namun, hanya 12 dari total 21 orang yang ditangkap dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa, termasuk Anom. Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.
Selain itu, KPK menyita barang bukti uang tunai Rp2 miliar dan menyegel sejumlah lokasi. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi pada proyek hingga jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.