Pencurian Mata Kucing di Jatinegara, Wakil Wali Kota Jaktim Geram

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal Arifin.

Pencurian Mata Kucing di Jatinegara, Wakil Wali Kota Jaktim Geram

Zaenal Arifin • 12 February 2026 05:59

Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) mengecam aksi pencurian marka jalan reflektor atau "mata kucing" yang dilakukan seorang pria bertopeng di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara. Sebanyak 18 unit reflektor yang berfungsi sebagai pemandu pengendara pada malam hari dilaporkan hilang, yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Itu (pencurian reflektor) suatu perbuatan yang zalim. Apapun yang dilakukan terhadap perusakan fasilitas publik itu tidak boleh dan sangat dilarang. Karena itu adalah untuk kepentingan masyarakat umum," ujar Wakil Wali Kota Jaktim, Kusmanto, di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
 



Kusmanto menegaskan bahwa fasilitas tersebut dipasang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta demi keamanan publik, terutama di jalur yang minim pencahayaan. Ia meminta masyarakat untuk tidak tinggal diam dan segera melapor ke pihak berwenang jika melihat tindakan vandalisme atau pencurian aset kota.

"Apabila ada masyarakat yang ingin atau sedang melakukan perusakan fasilitas publik mohon dilaporkan kepada pihak aparatur, baik Kelurahan dan Kecamatan maupun unsur polisi," tuturnya.


Seorang pria bertopeng mencuri marka reflektor pembatas jalan atau mata kucing di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa, 10 Februari 2026. Dok. Istimewa.

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Pemkot Jaktim telah menginstruksikan jajaran terkait untuk meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan. Kusmanto berharap adanya sinergi antara petugas dan warga dalam menjaga sarana prasarana yang telah dibangun pemerintah.

"Jadi saya sampaikan ke para petugas, terutama Satpol PP atau Dishub untuk membantu mengawasi," ucap Kusmanto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)