Operator laboratorium narkoba di Greenbay. Foto: Istimewa
Polda Metro Bongkar Laboratorium Narkoba di Apartemen Greenbay
Siti Yona Hukmana • 13 January 2026 17:05
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik laboratorium narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Sebanyak dua tersangka ditangkap, salah satunya warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Pengungkapan bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional. Paket tersebut diketahui berisi bahan narkotika dan peralatan laboratorium yang ditujukan ke Lobby Tower H Apartemen Greenbay.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit mengatakan, tim langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, menangkap dua tersangka berinisial D dan HW pada Jumat, 9 Januari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
"Mengamankan 2 orang tersangka D WNI dan HW yang merupakan WN Tiongkok” kata AKBP Parikhesit dalam keterangannya, Selasa, 13 Januari 2026.
Dari hasil penggeledahan di lokasi , petugas menemukan paket FedEx berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram, bahan kimia lain yang SLS 1 kilogram, serta berbagai peralatan laboratorium. Seperti tabung lab berkapasitas 3.000 ml, 1.000 ml, dan 100 ml, serta botol lab, alat aduk kaca, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang stainless.
Alat produksi lab ilegal ini dikirim dari India. Tersangka HW, warga Tiongkok berperan sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate. Dari hasil analisis sementara, clandestine lab tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate.
Berdasarkan perhitungan tersebut, jika satu cartridge vape etomidate rata-rata berisi 2 mililiter cairan, maka dari total 30 liter cairan etomidate, clandestine lab ini berpotensi menghasilkan hingga 15 ribu cartridge pods etomidate siap edar.
Barang bukti laboratorium narkoba. Foto: IstimewaLebih lanjut, AKBP Parikhesit menegaskan bahwa clandestine lab tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat beroperasi dan mengedarkan hasil produksinya ke masyarakat. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah strategis Polda Metro Jaya dalam mencegah peredaran narkotika sejak tahap produksi.
“Alhamdulillah, sebelum lab ini sempat beroperasi dan menghasilkan produk untuk diedarkan, kami berhasil menggagalkannya,” pungkas AKBP Parikhesit.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti, serta alat produksi telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.