Papan pengumuman tutup permanen titik sampah sementara (emplacement) di kali Pesanggrahan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dipasang oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Jumat (27/3/2026). ANTARA/Luthfia Mirand
DKI Tutup Permanen Titik Sampah Sementara di TPU Tanah Kusir
Siti Yona Hukmana • 27 March 2026 11:12
Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menutup permanen titik sampah sementara (emplacement) di kali Pesanggrahan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Titik sampah itu telah beroperasi sejak 2014.
"Jadi, per hari ini, kami menutup emplacement yang ada di TPU Tanah Kusir ini, dan semoga menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dilansir Antara, Jumat, 27 Maret 2026.
"Emplacement yang khususnya di TPU Tanah Kusir ini sudah ada sejak tahun 2014, dan ini merupakan salah satu emplacement pertama yang ada, yang kami gunakan di DKI Jakarta," ujar Asep.
Dia menjelaskan fungsi emplacement, yakni sebagai tempat penempatan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah badan air, bukan sampah dari warga. Emplacement itu menampung sampah badan air dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengangkut sampah di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (26/3/2026). ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI.
Terdapat sekitar enam minidump yang dikerahkan di emplacement tersebut. Kemudian, sampah dipindahkan dengan menggunakan ekskavator. Nantinya, sampah akan diangkut kembali menggunakan minidump yang dibawa ke TB Simatupang atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai pemrosesan akhir.
Dinas Lingkungan Hidup DKI mengerahkan petugas siaga, enam truk sampah (minidump), dan satu ekskavator selama proses pemindahan sampah, dengan berat mencapai kurang lebih enam ton di lokasi berukuran 12 meter kubik tersebut. Dengan demikian, Dinas LH DKI memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial Threads.
Meskipun berada di dekat Kali Pesanggrahan, proses pemindahan sampah tersebut dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air. Video yang beredar itu kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.