Satpol PP Tertibkan 33 Lapak PKL Liar di Kebayoran Lama Utara

Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama menertibkan 33 lapak PKL di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

Satpol PP Tertibkan 33 Lapak PKL Liar di Kebayoran Lama Utara

Achmad Zulfikar Fazli • 9 September 2026 20:35

Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama menertibkan 33 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan. Penertiban dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Penindakan hari ini bagian dari Rabu Tertib yang rutin dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Faisal Bahrudin, di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 9 September 2026.

Dia menjelaskan penertiban PKL dilakukan di Jalan Baru dan Jalan Tengku Nyak Arief. Sebanyak 33 lapak PKL liar yang mayoritas digunakan untuk berjualan barang bekas ditertibkan.

Untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar, sekitar 75 personel gabungan dikerahkan. Mereka terdiri atas unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta unsur terkait lainnya.

Faisal menambahkan seluruh perlengkapan atau barang milik pedagang yang diangkut dalam penertiban langsung dibawa ke gudang Satpol PP Jakarta Selatan untuk didata lebih lanjut.

Dia berharap penertiban tersebut tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta fasilitas umum, tetapi menjadi pembelajaran bagi pedagang agar tidak kembali melanggar ketentuan.

"Mudah-mudahan upaya kami ini bukan hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan fasilitas umum, namun juga memberikan efek jera bagi pedagang yang melanggar aturan," ucap Faisal.

Ilustrasi Satpol PP. Foto- Medcom.id

Salah seorang warga setempat, Fauzi mengapresiasi upaya petugas gabungan dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum, termasuk trotoar, sebagaimana mestinya.

"Pesan kami, petugas juga harus rutin berjaga atau patroli di lokasi agar kejadian pedagang liar mengokupasi trotoar tidak terjadi lagi," ucap Fauzi.

(Achmad Zulfikar Fazli)