Said Abdullah Bicara soal Reshuffle, Anggaran Bencana hingga Pemecatan Kader

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. (Foto: Ist)

Said Abdullah Bicara soal Reshuffle, Anggaran Bencana hingga Pemecatan Kader

Patrick Pinaria • 14 September 2026 22:10

Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan pemecatan anggota PDI Perjuangan Achmad Hidayat bukan disebabkan pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Said, terdapat sejumlah pelanggaran internal yang dilakukan Achmad Hidayat.

"Ada anggota dari PDI Perjuangan, namanya Achmad Hidayat. Dia menyatakan bahwa menurut dia, dia dipecat karena sowan ke Pak Jokowi. Jadi, yang terjadi sesungguhnya, terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Achmad Hidayat, yang tidak kami sampaikan ke publik," kata Said.

Said menilai alasan tersebut tidak tepat lantaran bukan hanya Achmad Hidayat yang bertemu dengan Jokowi. Dia menyebut banyak pihak yang masih mendatangi Jokowi, tetapi hal tersebut tidak otomatis menjadi alasan seseorang diberhentikan dari partai.

"Orang tiap hari mondar-mandir ke Pak Jokowi, kita biasa-biasa saja. Pak Jokowi ke mana, kita ke mana, kita jalannya sudah berbeda. Sehingga gak ada urusan, tidak ada orang datang ke Pak Jokowi dipecat," ujarnya.

Menurut Said, pemecatan baru dilakukan apabila terdapat pelanggaran berat di internal partai.

"Kecuali ada pelanggaran berat di internal partai baru dia dipecat," katanya.

Said juga menanggapi pernyataan Achmad Hidayat mengenai pertemuannya dengan Jokowi, termasuk klaim bahwa Jokowi tidak memiliki masalah dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan berencana bertemu dengannya.

Said mempertanyakan sumber pernyataan tersebut dan menyebut klaim yang disampaikan Ahmad Hidayat sebagai informasi yang tidak benar.

"Kata siapa? Itu Pak Jokowi yang punya kenyakuan dari Achmad Hidayat menyampaikan. Disampaikan Achmad Hidayat, nah itu hoax," ujar Said.
 


Dia menegaskan PDI Perjuangan kini telah memiliki sikap politik yang berbeda dengan Jokowi.

"Kita sudah bersimpang secara politik berbeda sudah. PDIP tetap teguh pada pendiriannya. Kita tidak pernah lagi berpikir Pak Jokowi, kita tidak pernah lagi berpikir tentang siapapun bagaimana kita mengawal partai ini ke depan, itu perintah Ibu Ketua Umum," katanya.
 

Said Abdullah nilai reshuffle wewenang Presiden

Said kemudian menanggapi kabar mengenai kemungkinan reshuffle kabinet. Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

"Kalau berseliweran bahwa hari ini akan ada reshuffle atau tidak, bagi saya tentu yang pertama kita kembalikan pada hak prerogatif Bapak Presiden," kata Said.

Namun, Said menilai sudah waktunya Presiden melakukan reshuffle untuk mempercepat pencapaian visi dan prioritas pemerintah.

"Namun dari sisi kami memang sudah waktunya lah Bapak Presiden melakukan reshuffle untuk melakukan percepatan penajaman terhadap mimpi-mimpi Presiden, prioritas-prioritas Presiden," ujarnya.

Menurut Said, selama dua tahun pemerintahan, Presiden telah memiliki penilaian terhadap para pembantunya. Jika kemudian Presiden menyimpulkan ada menteri yang layak untuk diganti, keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden.

"Tentu dalam dua tahun ini Presiden sudah menilai para pembantu-pembantunya, bahwa Presiden punya track record-nya, sehingga datang kesimpulan layak untuk di-reshuffle, monggo itu memang kewenangan Presiden," katanya.
 

Dia menegaskan keputusan reshuffle, baik dilakukan hari ini, besok maupun kapan pun, sepenuhnya berada di tangan Presiden dan menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat visi Presiden.

Said juga enggan membuat kesimpulan spesifik mengenai menteri yang kemungkinan terkena reshuffle. Dia menyebut rekam jejak para menteri dapat dilihat dari berbagai survei, tetapi dirinya tidak ingin berspekulasi.

"Saya tidak datang pada kesimpulan spesifik. Bagi saya, dari sekian menteri, rekamnya kebaca dari berbagai survei," ujarnya.

Said mengatakan dirinya tidak ingin mengambil kesimpulan berdasarkan dugaan atau subjektivitas karena DPR tidak memiliki alat yang digunakan Presiden untuk menilai kinerja para menteri.

"Jangan sampai saya sebagai anggota DPR hanya menduga-duga atau masuk pada subjektivitas. Itu saya yang jaga diri," kata Said.
 

Karhutla jadi masalah nasional

Selain isu politik, Said turut menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dia menilai persoalan tersebut sudah berkembang menjadi masalah nasional.

"Memang karhutla ini menjadi masalah, bukan masalah publik, sudah menjadi masalah nasional," kata Said.

Dia mengimbau agar langkah-langkah penanganan dapat segera dilakukan. Said menyebut bantuan dari berbagai negara, khususnya Jepang, juga telah masuk.
 

Menurutnya, penanganan karhutla diperlukan agar Indonesia tidak dinilai oleh negara lain, khususnya negara tetangga, seolah persoalan tersebut hanya menjadi ritual tahunan. Di sisi lain, dampaknya terhadap masyarakat juga perlu menjadi perhatian.
 

Anggaran bencana naik

Terkait anggaran bencana, Said menyebut terdapat peningkatan alokasi. Dia mengatakan anggaran yang sebelumnya sebesar Rp494 miliar pada 2026 kini menjadi Rp1,1 triliun.

"2026 itu Rp494 miliar, sekarang Rp1,1 triliun," kata Said.

Dia menjelaskan, di dalamnya termasuk dana on call dan dana siap pakai sebesar Rp256 miliar. Kemudian terdapat dana on call dan dana siap pakai sebesar Rp5 triliun.

"Masih ada dana pooling insurance kebencanaan, Rp14 triliun," ujarnya.

Said menambahkan, angka tersebut belum memperhitungkan kebutuhan rekonstruksi untuk Sumatra dan Aceh yang mencapai Rp10 triliun.

"Ditambah. Belum melihat rekon, untuk Sumatra, Aceh ada Rp10 triliun," katanya.

Menurut Said, kenaikan anggaran tersebut tergolong tinggi. Meski demikian, dia menilai anggaran yang tersedia masih jauh dari kebutuhan untuk pembangunan.

"Besar sekali, tinggi sekali, bukan besar sekali. Bahwa jauh dari cukup kita akan membangun," ujar Said.

(Rosa Anggreati)