Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK)/Metro TV/Vania
Gerakan Pemuda Kristen Hormati Klarifikasi JK
M Sholahadhin Azhar • 25 April 2026 00:10
Jakarta: Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) merespons klarifikasi Jusuf Kalla. Utamanya, dalam menyelesaikan konflik di beberapa daerah saat menjabat wakil presiden.
"Kami hormati klarifikasi Bapak Jusuf Kalla, khususnya terkait kontribusi beliau dalam upaya menyelesaikan konflik di beberapa daerah," kata Kuasa Hukum GAMKI Saddan Sitorus, dalam keterangan yang dikutip Jumat, 24 April 2026.
Meski demikian, kata dia, hal tersebut tak terkait dengan pelaporan pihaknya atas ceramah Jusuf Kalla. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menegakkan prinsip kesetaraan di negara hukum.
“Namun, klarifikasi beliau tidak berkaitan dengan substansi yang kami persoalkan. Jadi laporan masih tetap berlanjut,” ujar Saddan Sitorus.
Baca Juga :
Podium Media Indonesia: JK di Tengah Bara
Saddan menyampaikan cara ini untuk memutus pola pelabelan sepihak terhadap agama dalam ruang publik. Menurut Saddan, pelaporan ini harus dipahami sebagai upaya menegaskan hak warga negara yang setara di hadapan hukum.
“Yang kita dorong adalah kesetaraan. Ini bukan soal siapa yang lebih kuat, tetapi bagaimana hukum memperlakukan semua warga secara adil,” kata Saddan.
.jpeg)
Pelaporan ke Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa
Ia menjelaskan, terdapat beberapa aspek penting yang menjadi dasar pelaporan tersebut. Pertama, penegakan hukum memastikan bahwa dugaan tindak pidana terhadap agama apa pun harus diperlakukan secara setara.
Kedua, keamanan berkeyakinan. Menurut Saddan, siapapun dan agama apapun berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama. Agar tidak merasa rentan di ruang publik.
Ketiga, edukasi publik. Kata Saddan, toleransi bukan hanya soal sikap moral, tetapi merupakan kewajiban hukum setiap warga negara.
“Langkah hukum tersebut menjadi instrumen untuk mendemokrasikan ruang diskusi, di mana setiap identitas dihormati bukan karena posisinya, tapi karena haknya yang setara,” ujarnya.
Saat ini, GAMKI menyatakan fokus pada proses pelaporan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya. Ia juga mengungkapkan bahwa laporan tersebut mendapat dukungan dari sekitar 20 lembaga dan organisasi masyarakat Islam dan Kristen. Dukungan itu, menurutnya, tidak didasari kepentingan kelompok samata, melainkan sebagai bentuk keberatan terhadap ceramah JK yang dinilai menyinggung agama Kristen.
“Lembaga-lembaga ini melaporkan Pak JK bukan karena kepentingan kelompok, tapi karena mengecam ceramah JK yang menyinggung agama Kristen,” pungkasnya.