JPO Lebak Bulus Gelap Gulita, Bina Marga Jaksel Surati Kementerian PU

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus di Jalan R.A.Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

JPO Lebak Bulus Gelap Gulita, Bina Marga Jaksel Surati Kementerian PU

Fachri Audhia Hafiez • 1 December 2025 20:06

Jakarta: Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait matinya lampu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus di Jalan RA Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama. JPO itu disebut bukan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"JPO itu milik kementerian PU, bukan JPO milik Pemprov DKI. Kami sudah bersurat untuk penggunaan JPO tersebut," kata Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 1  Desember 2025.
 


Menurut dia, kondisi JPO Lebak Bulus kurang baik karena gelap gulita saat malam hari. Nantinya, jika surat itu sampai kepada Kementerian PU selaku pemilik JPO dan penggunaannya diserahkan ke Pemprov DKI, maka pihaknya akan segera melalukan perbaikan serta memasang lampu.

"Sehingga nantinya kita bisa pasangkan lampu di JPO itu," ujar Rifki.

Dia mengimbau kepada warga yang menggunakan JPO tersebut untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat malam hari mengingat proses bersurat masih berlangsung.

"Mudah-mudahan secepatnya kami bisa tangani ini, sehingga aktivitas warga yang menggunakan JPO tersebut menjadi semakin aman dan nyaman," ucap Rifki.

Viral di media sosial Instagram @ijoel, yang memperlihatkan rekaman video sebuah JPO tanpa lampu penerangan dan rusak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan sehingga dikhawatirkan membahayakan pengguna. Netizen itu meminta Pemerintah Provinsi DKI dan pengelola Jalan Tol Ruas JORR untuk menindaklanjuti kerusakan fasilitas tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)