Kuota Haji Kabupaten Kudus 2026 Turun Jadi 1.245

Ilustrasi haji. Foto: Istimewa

Kuota Haji Kabupaten Kudus 2026 Turun Jadi 1.245

Rhobi Shani • 3 December 2025 20:45

Kudus: Kuota calon jemaah haji Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk 2026 dipastikan menurun. Penurunan ini menyusul regulasi pemerintah yang mengatur pembagian kuota haji berdasarkan masa tunggu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Shony Wardana, menyampaikan kuota haji bagi Kabupaten Kudus 2026 sebanyak 1.245 calon jemaah haji. Kuota calon jemaah haji itu berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.416 calon jemaah haji.

"Untuk sistem kuota calon jemaah haji pada tahun 2026 menggunakan skema waiting list (daftar tunggu)," kata Shony, Rabu, 3 Desember 2025.

 


Kuota calon jemaah haji tersebut terbagi antara calon jemaah haji regular dan jemaah haji lansia. Rinciannya, sebanyak 1.194 merupakan calon jemaah haji reguler. Sedangkan 51 orang termasuk calon jemaah haji lansia.

Meski alokasi kuota secara keseluruhan mengalami penurunan, namun kuota jemaah haji lansia alami kenaikan dari yang sebelumnya 31 jemaah haji lansia menjadi 51 orang calon jemaah lansia.


Jemaah haji. Foto: Metrotvnews.com/Misbahol Munir.

Adanya regulasi kuota calon jemaah haji yang akan diterapkan tahun depan membuat masa tunggu jemaah haji lebih singkat. Pada tahun-tahun sebelumnya, calon jemaah haji menunggu sekitar 32 tahun, namun dengan skema baru masa tunggu menjadi rata-rata 26 tahun.

"Dengan skema baru, masa tunggu haji menjadi rata-rata berkisar 26 tahun," ujar Shony.

Ia menambahkan, untuk biaya perjalanan haji bagi calon jemaah haji tahun 2026 berkisar Rp87,4 juta. Sementara untuk pelunasan pada Embarkasi Solo sebesar Rp53,2 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)