Menteri PPPA Arifah Fauzi. Foto: Antara.
Menteri PPPA Minta Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang Ditindak Tegas
Arga Sumantri • 13 July 2026 14:02
Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengawal secara menyeluruh penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
"Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama. Negara tidak boleh membiarkan anak menghadapi kekerasan sendirian. KemenPPPA memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, layanan psikologis, serta dukungan lainnya secara menyeluruh," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dikutip dari Antara, Senin, 13 Juli 2026.
Pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Pemkab Sampang, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), aparat penegak hukum, serta lembaga layanan terkait untuk memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi.
Baca Juga :
Orang Tua Wajib Waspada! Begini Cara Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual-Tips Parenting
"Kami memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara komprehensif, sekaligus mendorong agar proses hukum terhadap seluruh pelaku ditangani secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Arifah Fauzi.
Polisi telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 12 orang telah diamankan, sedangkan 15 orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kementerian PPPA mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini dan berharap seluruh pelaku dapat segera ditangkap. Dengan begitu, proses hukum dapat berjalan secara tuntas.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Setiap pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dan negara wajib memastikan korban memperoleh keadilan serta pemulihan yang layak," ungkapnya.