Imam Muslimin atau IM, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang (kiri). Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Penyebab Yai Mim Meninggal Diduga Karena Kekurangan Oksigen
Daviq Umar Al Faruq • 14 April 2026 11:35
Malang: Polisi mengungkap hasil awal visum terhadap mantan Dosen UIN Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, tersangka kasus pornografi yang meninggal dunia di Polresta Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur. Analisis sementara menunjukkan adanya indikasi asfiksia atau kondisi kekurangan oksigen.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menyebut temuan tersebut masih bersifat awal dan belum menjadi kesimpulan final penyebab kematian. Polisi masih menunggu hasil lengkap visum untuk memastikan kondisi medis yang dialami korban.
“Dari hasil analisis sementara, terdapat tanda-tanda yang mengarah pada asfiksia,” ungkap Aji, Selasa 14 April 2026.
Jenazah Yai Mim telah dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Blitar pada Senin, 13 April 2026. Proses pemulangan dilakukan setelah jenazah menjalani visum di RSUD Dr Saiful Anwar (RSSA) Malang sekitar pukul 17.28 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian.
Polisi turut mendampingi perjalanan jenazah hingga ke lokasi pemakaman di Blitar. Pengawalan dilakukan untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan lancar.
Kuasa hukum keluarga, Fakhruddin Umasugi, menyatakan jenazah akan dimakamkan di Dusun Wonorejo, Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Ia memastikan prosesi pemakaman dilakukan di kampung halaman almarhum.
“Jenazah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Blitar,” ucap Fakhruddin.
Sebelumnya, Yai Mim dilaporkan meninggal dunia saat hendak menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.45 WIB ketika ia dibawa dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan.
Yai Mim diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi sejak 6 Januari 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas laporan yang masuk.

Imam Muslimin alias Yai Mim, menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Kasus ini berawal dari perseteruan antara Yai Mim dan tetangganya, Nurul Sahara, yang sempat viral di media sosial. Konflik personal tersebut menarik perhatian publik dan bahkan sempat dimediasi oleh pemerintah desa setempat. Namun, upaya mediasi tidak menemukan titik temu.
Perselisihan kemudian berlanjut ke ranah hukum. Pada September 2025, Yai Mim dan Sahara saling melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota.
Tak berhenti di situ, Yai Mim kembali melaporkan dugaan penistaan agama dan persekusi terhadap warga Perumahan Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, pada 7 Oktober 2025.
Laporan tersebut kemudian dibalas oleh Sahara dengan melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang dialaminya. Laporan inilah yang akhirnya berujung pada penetapan Yai Mim sebagai tersangka kasus pornografi oleh Polresta Malang Kota.