Yai Mim Meninggal di Polresta Malang Kota, Sempat Dinyatakan Sehat

Imam Muslimin alias Yai Mim, menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Yai Mim Meninggal di Polresta Malang Kota, Sempat Dinyatakan Sehat

Daviq Umar Al Faruq • 13 April 2026 16:45

Malang: Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, Imam Muslimin alias Yai Mim, dilaporkan meninggal saat menjalani penahanan di Polresta Malang Kota, Senin, 13 April 2026. Kabar tersebut dibenarkan aparat kepolisian setempat.

"Tadi diketahui pukul 13.45 WIB saat akan dilakukan pemeriksaan sebagai pelapor," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhirin, saat dikonfirmasi.

Sebelum kejadian, kondisi kesehatan Yai Mim disebut dalam keadaan normal berdasarkan hasil pemeriksaan rutin oleh tim medis kepolisian. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan pada pagi hari di hari yang sama.

“Diketahui bahwa pemeriksaan kesehatan rutin yang dilakukan oleh Sidokkes Polresta Malang itu, diperiksa pukul 08.59 dan dinyatakan baik-baik saja," ungkap Lukman.


Imam Muslimin alias Yai Mim bersama istrinya, menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. (Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq)

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi gangguan kesehatan serius yang terdeteksi. Tekanan darah yang bersangkutan bahkan berada dalam kategori normal.

“Indikatornya baik-baik saja itu tensinya juga normal, 110/80. Kemudian tanda lain tidak ada hal yang dirasa ganjil, kurang sehat gitu, enggak ada. Jadi pemeriksaan kesehatan itu dilakukan oleh Sidokkes itu setiap hari Senin," jelas Lukman.

Dia menerangkan, peristiwa itu terjadi saat Yai Mim berjalan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan. Dalam perjalanan tersebut, kondisinya mendadak lemah hingga akhirnya jatuh dalam posisi duduk. Jenazah Yai Mim saat ini berada di kamar jenazah RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk penanganan lebih lanjut. Pihak berwenang masih melakukan prosedur lanjutan terkait peristiwa tersebut.

“Sekarang saat ini dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar untuk dilakukan visum, untuk pendalaman, untuk meyakinkan biar jelas sebab kematiannya itu," beber Lukman.

Terkait riwayat kesehatan, kepolisian menyebut tidak ada keluhan signifikan yang dilaporkan sebelumnya selama masa penahanan. Pemeriksaan kesehatan rutin terus dilakukan secara berkala untuk memantau kondisi tahanan.


Imam Muslimin alias Yai Mim menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Senin, 20 Oktober 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Penasihat hukum Yai Mim, Agustian Siagian, juga membenarkan kabar tersebut setelah menerima informasi dari pihak terkait. Ia menyebut kliennya telah berada di kamar jenazah rumah sakit.

“Dikabari sekitar satu jam lalu, saat ini sudah di kamar jenazah RSSA. Tadi rencananya mau dimintai keterangan oleh polisi terkait kasusnya,” imbuh Agustian.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi Yai Mim pada pagi hari masih dalam keadaan sehat. Namun, kondisi tersebut tiba-tiba menurun pada siang hari, hingga akhirnya meninggal dunia.

“Awalnya pagi sehat, tapi tidak tahu kenapa siang tadi drop dan meninggal. Sebelumnya memang ada riwayat diabetes,” jelas Agustian. Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi oleh Polresta Malang pada Selasa, 6 Januari 2026. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal menggelar perkara.

Kasus ini berawal dari perseteruan antara Yai Mim dan tetangganya, Nurul Sahara, yang sempat viral di media sosial. Konflik personal tersebut menarik perhatian publik dan bahkan sempat dimediasi oleh pemerintah desa setempat. Namun, upaya mediasi tidak menemukan titik temu.

Perselisihan kemudian berlanjut ke ranah hukum. Pada September 2025, Yai Mim dan Sahara saling melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota.

Tak berhenti di situ, Yai Mim kembali melaporkan dugaan penistaan agama dan persekusi terhadap warga Perumahan Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, pada 7 Oktober 2025.

Laporan tersebut kemudian dibalas oleh Sahara dengan melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang dialaminya. Laporan inilah yang akhirnya berujung pada penetapan Yai Mim sebagai tersangka kasus pornografi oleh Polresta Malang Kota.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)