OTT Jaksa Tak Pengaruhi Kinerja Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.

OTT Jaksa Tak Pengaruhi Kinerja Kejagung

Al Abrar • 22 December 2025 10:42

Jakarta: Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memberhentikan sementara jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik.

Menanggapi OTT terhadap tiga jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Fatahillah menilai kasus tersebut tidak akan memengaruhi kinerja Kejagung secara institusional.

“Seharusnya ini tidak mempengaruhi kinerja Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan oknum tidak dapat digeneralisasi sebagai cerminan lembaga secara keseluruhan. Menurutnya, potensi penyimpangan oleh individu bisa terjadi di institusi mana pun.

“Oknum di mana-mana selalu ada,” katanya.
 


Fatahillah menilai pengawasan internal perlu diperkuat secara berkelanjutan guna mencegah terulangnya kasus serupa. Ia menyebut peran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) menjadi kunci dalam memastikan integritas aparat penegak hukum, khususnya di daerah.

Terkait upaya pembersihan jaksa nakal, ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan menyeluruh untuk menutup celah terjadinya praktik korupsi.

Sebagai bentuk respons cepat, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memberhentikan sementara tiga jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara ITE. Ketiganya yakni HMK selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, RV selaku Kepala Seksi D Kejaksaan Tinggi Banten, serta RZ selaku Kepala Subbagian Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten.

Langkah tersebut dipandang sebagai sinyal tegas bahwa Kejaksaan tidak mentolerir pelanggaran hukum di internalnya serta mendukung penuh penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Al Abrar)