Polri Jamin Kesempatan Setara bagi Calon Anggota Penyandang Disabilitas

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir. Dok. Mabes Polri

Polri Jamin Kesempatan Setara bagi Calon Anggota Penyandang Disabilitas

Muhammad Iqbal Sidiq • 25 June 2026 17:52

Jakarta: Polri memastikan memberikan ruang yang setara kepada penyandang disabilitas dalam proses rekrutmen anggota kepolisian. Mekanisme seleksi tetap mengedepankan aspek kompetensi.

“Polri memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2026.

Isir menjelaskan rekrutmen penyandang disabilitas telah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri. Kategori disabilitas fisik yang diakomodasi meliputi amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegia, hingga cerebral palsy tingkat ringan.

Isir mengatakan personel disabilitas diproyeksikan mengisi fungsi-fungsi pendukung korporasi yang vital, seperti bidang administrasi, analis data, pelayanan publik, teknologi informasi, hingga sektor kesehatan.

“Penempatan personel disabilitas dilakukan berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan kebutuhan organisasi,” kata Isir.

Ilustrasi Polri. Foto- Dok. Medcom.id

Baca Juga: 

Polri Siapkan Perluasan Jabatan Secara Bertahap bagi Kelompok Disabilitas

Berdasarkan data rekrutmen, Polri sudah meloloskan sejumlah penyandang disabilitas melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, maupun ASN Polri. Pada 2024, dua peserta lolos lewat SIPSS dan 16 peserta via jalur Bintara.

Pada 2025, Polri menerima satu peserta di jenjang Bintara. Untuk kuota penerimaan tahun ini, Polri masih mengkajinya.

“Prinsipnya, Polri akan terus membuka ruang pengabdian yang inklusif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara,” ujar Isir.

(Achmad Zulfikar Fazli)