Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Tuntas

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, didampingi jajaran terkait saat mengecek ribuan karung bawang bombay ilegal yang diamankan aparat di sebuah gudang di Kota Semarang, Sabtu, 10 Januari 2026. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Tuntas

Silvana Febiari • 11 January 2026 11:41

Semarang: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta kasus penyelundupan bawang bombay di Semarang diusut tuntas agar tidak terulang lagi. Pasalnya, bawang bombay tersebut berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian nasional. 

"Ini harus. Kami minta PM (polisi militer) dampingi, kemudian Kapolres, agar diusut, dibongkar sampai akar-akarnya. Ini harus dikasih efek jera," katanya, dikutip dari Antara, Minggu, 11 Januari 2026. 

Amran menegaskan, tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional. Menurutnya, praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. 

“Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” tegasnya.
 


Ia juga mengingatkan Indonesia saat ini telah swasembada beras dan sedang memperkuat produksi pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dapat menimbulkan dampak psikologis besar bagi petani, menurunkan motivasi produksi, dan membuka kembali ketergantungan impor.

“Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” tuturnya.

Mentan menegaskan pula bahwa pengawasan tidak hanya berlaku untuk bawang, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian.

“Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amran mengingatkan bahaya laten penyakit hewan dan tumbuhan akibat penyelundupan. Ia pun menyinggung kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang pernah masuk dan menimbulkan kerugian besar bagi peternak.

“Satu atau dua ekor ternak terjangkit bisa merusak jutaan ekor ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun. Ini nyata dan pernah terjadi,” ungkapnya.


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) bersama aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait lainnya melakukan penyitaan terhadap 133,5 ton bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas. ANTARA/HO-Kementan


Pihak-pihak yang terlibat akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kementerian Pertanian, kata Amran, akan berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

“Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan. Saya tidak akan berhenti sampai praktik-praktik seperti ini benar-benar dihentikan,” katanya.

Sebelumnya, Mentan Amran menyita 133,5 ton bawang bombay ilegal yang diduga hasil penyelundupan tanpa dokumen di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan dilakukan bersama aparat penegak hukum.

Barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Bawang bombay ilegal tersebut masuk tanpa dokumen resmi dan tidak membayar pajak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)