Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Willy Aditya Ajak Mahasiswa Kawal Reformasi Lapas
Fachri Audhia Hafiez • 18 February 2026 14:36
Jakarta: Komisi XIII DPR mendorong peran aktif mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan untuk mengawal jalannya reformasi sistem hukum di Indonesia. Khususnya dalam pembahasan RUU Pemasyarakatan.
Keterlibatan akademisi muda dinilai krusial untuk memastikan proses transisi pemberlakuan KUHP baru berjalan sesuai semangat perlindungan HAM dan penyelesaian masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) di lapas.
“Kami dari Komisi XIII mengucapkan terima kasih atas perspektif metodologis yang disampaikan. Ini konkret saja, tanggal 23 (Januari), kami akan kunker (kunjungan kerja) reses di Lembaga pemasyarakatan (lapas) Yogya, Semarang, dan Sidoarjo. Silakan terlibat sebagai peninjau,” ujar Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama BEM dan Senat mahasiswa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Willy menjelaskan bahwa Komisi XIII saat ini tengah mematangkan Panja Pemasyarakatan untuk menyelaraskan regulasi dengan KUHP baru. Salah satu poin revolusioner yang dikawal adalah perubahan perlakuan terhadap pengguna narkotika, yang kini diarahkan pada kerja sosial ketimbang pemenjaraan. Langkah ini diyakini menjadi solusi permanen bagi persoalan kepadatan hunian di penjara.
"Dari yang selama ini pengguna narkoba dipenjarakan, sekarang ada proses kerja-kerja sosial atau pidana sosial. Kalau ini bisa berjalan, sebenarnya overcapacity sudah tidak relevan. Spirit kolaboratif teman-teman luar biasa. Setelah ini silakan bersurat juga ke komisi terkait agar perspektifnya bisa masuk dalam proses legislasi," tutur Politikus NasDem tersebut.
Selain isu lapas, Willy juga menyoroti revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban (PSdK) yang membuka peluang pembentukan LPSK di tingkat daerah. Ia mendorong mahasiswa dengan latar belakang advokasi untuk tidak ragu mengisi ruang-ruang strategis tersebut agar perjuangan hak asasi manusia di daerah memiliki basis pengetahuan yang kuat.
.jpg)
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
"Kalau teman-teman mau mengisi pos-pos ini, bagus sekali. Karena problem yang kami jumpai, kadang tidak punya background perjuangan HAM dan knowledge-nya terbatas," jelas Willy.
Ia menegaskan bahwa DPR kini membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya guna menjamin terciptanya meaningful participation dalam setiap proses pembuatan undang-undang.