Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan. Foto: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.
Pedagang Takjil Ditata Bukan Dilarang, Jaga Fungsi Trotoar Jakarta
Fachri Audhia Hafiez • 18 February 2026 18:34
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak akan melarang masyarakat untuk berjualan takjil selama bulan suci Ramadan. Namun, petugas akan melakukan penataan intensif terhadap para pedagang yang menggunakan trotoar guna memastikan hak pejalan kaki tidak terganggu.
"Pedagang takjil akan kami tertibkan, bukan kami larang mereka untuk berjualan, tetapi kami tata jangan sampai mengganggu pejalan kaki," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 18 Februari 2026.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari kampanye bulan tertib trotoar yang menyasar pedagang kaki lima hingga parkir liar. Khususnya di lima wilayah kota administrasi.
"Pedagang-pedagang yang ada di trotoar yang kami tertibkan, kemudian pedagang keliling, ada yang permanen yang kami lakukan penertiban," ujar Satriadi.
Satriadi menjelaskan, fokus utama penertiban adalah memastikan fungsi sosial trotoar tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang waktu berbuka puasa. Selain penataan lapang pedagang, personel Satpol PP juga akan berkolaborasi untuk menindak parkir liar yang kerap memicu kemacetan di titik-titik keramaian.

Ilustrasi trotoar Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Pihak Satpol PP telah memetakan sejumlah titik krusial yang akan menjadi pengawasan ketat, di antaranya kawasan Stasiun Cikini, Stasiun Tanah Abang, Bendungan Hilir, hingga kawasan Pasar Mayestik di Jakarta Selatan. Wilayah lain seperti Jalan Jatinegara Timur di Jakarta Timur dan Muara Karang di Jakarta Utara juga masuk dalam daftar prioritas pemantauan petugas.
Melalui langkah persuasif ini, Pemprov DKI berharap suasana Ramadan di Jakarta tetap semarak namun tetap terjaga keasrian dan ketertibannya. Masyarakat diimbau untuk tetap tertib dalam berdagang maupun memarkirkan kendaraan agar tidak mengganggu kenyamanan publik selama bulan suci.