Atasi Masalah Kekerasan, PRT Dinilai Perlu Punya Panic Button

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur. Dok. Tangkapan Layar

Atasi Masalah Kekerasan, PRT Dinilai Perlu Punya Panic Button

Achmad Zulfikar Fazli • 5 March 2026 12:32

Jakarta: Lingkungan kerja bagi pekerja rumah tangga (PRT) sering kali disebut sebagai ruang tertutup atau privasi. Padahal, banyak masalah yang terjadi di ruang privasi tersebut, misalnya kasus kekerasan seksual yang banyak dialami PRT.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menjelaskan untuk mengatasi masalah tersebut, Indonesia bisa mengembangkan teknologi panic button untuk PRT yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Teknologi ini juga yang dilakukan di negara-negara lain dalam melindungi para PRT.

"Kita perlu kembangkan seperti di beberapa negara, ketika anda diakui sebagai PRT, punya panic button, itu (panic button) terhubung dengan misalnya entah Polsek, entah kelurahan, entah lembaga apa pun. Pokoknya ketika ada panic button, maka aparat yang ditugaskan menemani mereka langsung bisa datang," kata Isnur dalam RDPU dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurut dia, tidak mudah untuk menangani masalah PRT yang terjadi di rumah majikan atau pemberi kerja. Sebab, mereka sering kali melarang para pihak terkait untuk masuk dengan dalih rumah sebagai ruang privasi.

"Ini ruang tertutup, menurut banyak pihak ini ruang privasi, kenapa anda masuk ruang saya, gitu. Kan kalau sekarang kita akui pekerja, maka tempat dia bekerja adalah rumah orang yang sering dianggap privasi," ujar dia.
 

Baca Juga: 

YLBHI Dorong RUU PPRT Atur Soal Serikat Pekerja Rumah Tangga



Suasana RDPU terkait RUU PPRT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dok. Tangkapan Layar

Dia menilai permasalahan dalam ruang privasi ini tak hanya dialami advokat dan paralegal. Kepolisian, kata dia, juga sering kali terhambat saat datang ke rumah orang yang kuat atau punya backingan.

Oleh karena itu, kata dia, pentingnya ada panic button untuk PRT. Sehingga, ketika ada masalah, orang yang mendampingi bisa segera masuk untuk memberikan pendampingan.

"Nah gimana caranya negara kalau ada kejadian sesuatu bisa masuk. Sejauh mana mereka bisa masuk tanpa mengurangi ruang privasi. Karena yang sering kita terima pengaduan kekerasan seksual. Ini perlu dikembangkan adanya panic button yang terkoneksi ke beberapa tempat," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)