Kawasan Jalan Mutiara 3, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, yang terbakar. Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.
Imbas Kebakaran Kandang, Warga Pulogebang Dilarang Bakar Sampah Sembarangan
Metro TV • 1 October 2026 22:47
Jakarta: Pengurus RT dan RW di lingkungan Jalan Mutiara 3, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, memperketat larangan membakar sampah sembarangan di pemukiman padat. Langkah tegas ini diambil usai insiden kebakaran yang menghanguskan area halaman dan kandang ternak milik warga setempat.
“Tentu dilarang, enggak boleh pengelolaan sampah dengan cara membakar. Ini juga sudah mulai diberlakukan pilah sampah organik dan non-organik, jalan dua bulan,” ujar Sekretaris RT 20 RW 06 Dani di lokasi, Kamis, 1 Oktober 2026.
Baca Juga :
Dani menyampaikan, aturan pengelolaan sampah secara tepat terus digencarkan berjenjang dari tingkat RW hingga RT sebagai edukasi jangka panjang. Pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi solusi agar warga tidak lagi membakar sampah secara mandiri.
Sekretaris RT 20 RW 06 Dani. Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.
Musibah kebakaran tersebut melalap halaman belakang dan kandang ternak milik Ganjar. Pemilik rumah menceritakan api diduga berasal dari kebiasaan pengasapan sampah di area kandang yang berkombinasi dengan potensi gangguan listrik.
“Saya sedang di luar saat itu, ditelepon istri pas api sudah gede. Habis (hangus) ini halaman belakang rumah, untungnya Damkar sangat tanggap,” kata Ganjar.
Pascakejadian, Ganjar mengaku sangat terbuka untuk mengevaluasi kebiasaan tersebut dan siap menghentikan aktivitas membakar sampah sekecil apa pun demi keamanan lingkungan.
“Saya sangat terbuka, dari warga juga memberikan edukasi, demi keamanan bersama,” lanjut Ganjar.
Penegakan aturan dan imbauan ini mendapat dukungan penuh dari warga sekitar, seperti Yudi, Rina, dan Wati. Mereka berharap insiden ini menjadi pembelajaran bersama untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah cuaca kering serta konsisten memilah sampah rumah tangga.
(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)