DJP Dorong Kolaborasi Pajak Global Lewat Dua Produk Pajak Baru

Direktur Jenderal (Dirjen Pajak) Pajak Bimo Wijayanto. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari.

DJP Dorong Kolaborasi Pajak Global Lewat Dua Produk Pajak Baru

Andika Fauzan Azhari • 13 October 2026 17:05

Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen Pajak) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mendorong penguatan kerja sama internasional dalam ajang The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) di Jakarta melalui peluncuran dua produk portofolio layanan pajak terbaru.  

"Dalam perkembangannya, ini adalah BRITACOF ke-7 dan ada dua produk yang setidaknya dijelaskan yaitu TSPP (Tax Service Product Portfolio) dan Tax Administration Product Portfolio 2.0," kata Bimo dalam acara The 7th BRITACOF di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.  

Bimo menjelaskan, peluncuran produk tersebut menjadi hal yang spesial dalam penyelenggaraan forum tahun ini. Kedua produk ini dirancang untuk menjembatani kepentingan otoritas pajak serta memberikan kemudahan bagi para wajib pajak di negara-negara anggota.  

Melalui produk portofolio ini, Ia berharap tata kelola perpajakan lintas negara dapat semakin terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian global.
 


DJP Dorong Modernisasi Pajak Global Lewat BRITACOF 2026

(Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto bersama Executive Secretary Britacom Huang Suhua. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari)

 

Perkuat kolaborasi dan kepastian hukum usaha


Menurut Bimo, forum internasional ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis perpajakan, tetapi juga ditujukan untuk memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.  

"Selain itu juga dunia usaha bisa mendapatkan kepastian di dalam menjalankan kegiatan usahanya terkait dengan kewajiban perpajakannya," tambah Bimo.  

Dengan adanya kerja sama multilateral ini, seluruh negara anggota diharapkan dapat saling berbagi pengalaman terbaik dalam mengelola administrasi pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

(Husen Miftahudin)