Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pencabulan Anak

Bupati Karawang Aep Syaepuloh didampingi Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto saat memonitor penanganan kasus pencabulan yang dialami sejumlah anak. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pencabulan Anak

Silvana Febiari • 3 November 2026 09:40

Karawang: Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta polisi mengungkap hingga tuntas dugaan kekerasan seksual atau pencabulan yang dialami anak-anak di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ia telah memantau langsung penanganan kasus tersebut.

"Kami telah melihat dan memonitoring secara langsung penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Karawang Barat," kata Aep di Karawang, dilansir Antara, Selasa, 3 November 2026.

Berdasarkan informasi sementara, pelaku berinisial FR (30) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 17 anak laki-laki di bawah umur. Namun, polisi baru menerima laporan dari sembilan korban.
 

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karawang, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan seksual yang dialami sejumlah anak di wilayah Karawang," ungkap dia.

Aep mengapresiasi langkah cepat jajaran Polresta Karawang dan berharap proses hukum berjalan secara profesional hingga tuntas. Ia menekankan, perlindungan serta pendampingan bagi para korban, termasuk pemulihan kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban harus menjadi perhatian utama.

"Saya mengajak seluruh Warga Karawang untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap anak-anak. Bangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang," tutur dia.


Polisi memeriksa seorang pemilik warung kelontong di Karawang atas dugaan kasus pencabulan delapan anak. (ANTARA/HO-Polresta Karawang)



Sementara itu, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polresta Karawang meringkus pemilik warung kelontong yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di wilayah perkotaan Karawang.

Kasie Humas Polresta Karawang, Ipda Muh Asim, mengungkap, pelaku berinisial FR (30) ditangkap di wilayah Kecamatan Karawang Barat, karena diduga mencabuli tujuh anak laki-laki dan seorang perempuan. Pelaku merupakan seorang pemilik warung kelontong di Kecamatan Karawang Barat.

Penangkapan pelaku pencabulan itu dilakukan beberapa hari lalu, sebagai tindak lanjut atas informasi dan laporan orang tua salah seorang korban pada Minggu, 1 November 2026. 

Peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Karawang Barat, Karawang, Minggu, 18 Oktober 2026. Usai mendapat perlakuan bejat pelaku, salah seorang korban berinisial RAP (14) menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya.

Ayah korban berinisial DP (45) melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polresta Karawang pada 1 November 2026. Tujuannya agar mendapatkan penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

(Silvana Febiari)