Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
Pakar: Konflik Kepentingan Jadi Tantangan Utama Pemberantasan Korupsi
Arga Sumantri • 8 October 2026 17:58
Jakarta: Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menilai keterkaitan politik, kekuasaan, dan uang menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, relasi tersebut dapat memengaruhi efektivitas penanganan perkara korupsi.
Zainal menjelaskan, persoalan paling mengkhawatirkan muncul ketika praktik korupsi berkelindan dengan kekuasaan negara. Kondisi tersebut membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi semakin kompleks.
“Kalau kita belajar dari semua pemberantasan korupsi di berbagai negara, korupsi yang paling dikhawatirkan itu adalah kelindan antara korupsi dengan politik,” kata Zainal dalam acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita yang diselenggarakan Metro TV di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurut Zainal, hubungan antara kekuasaan dan uang dapat membuka ruang bagi kepentingan tertentu untuk memengaruhi kewenangan negara. Perilaku ini membuat korupsi tidak hanya berkaitan dengan tindakan individu, melainkan juga relasi kekuasaan.
“Problem paling besar adalah ketika politik dan uang itu nyambung. Kekuasaan dan uang itu nyambung, power dan uang itu nyambung,” ujar Zainal.
“Konflik kepentingan itu kan ajaran yang paling bahula sebenarnya, paling lama, paling tua dari prinsip kita untuk memberantas korupsi,” tambah Zainal.
Zainal menekankan pentingnya penguatan aturan dan integritas guna mencegah konflik kepentingan serta membatasi pengaruh kekuasaan terhadap pemberantasan korupsi. Langkah ini dinilai perlu agar penegakan hukum dapat berjalan secara lebih objektif.
(M. Azri Arifin)