Polri Bongkar Markas Judi Online Lintas Negara, Komdigi 'Angkat Topi'

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Foto: ANTARA/HO-Kemenkomdigi/aa.

Polri Bongkar Markas Judi Online Lintas Negara, Komdigi 'Angkat Topi'

Fachri Audhia Hafiez • 27 October 2026 14:22

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi langkah tegas Polri menindak markas perjudian daring atau judi online. Khususnya jaringan judi online bereputasi internasional.

“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang belum genap satu bulan ini sudah terjadi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tapi juga lintas negara,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam pertemuan bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Oktober 2026.
 


Meutya mengungkapkan, laporan dari masyarakat terkait perjudian daring masih mendominasi dan menjadi perhatian utama prioritas penanganan. Selain praktik judi online, berbagai aduan publik yang diterima Komdigi mencakup kasus penipuan online, jual beli data pribadi, pornografi, perundungan siber (cyberbullying), hingga penyebaran misinformasi dan hoaks.


Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin.

Dia meyakini penguatan kolaborasi dan kerja sama yang lebih intensif antara Komdigi dan Polri akan menjadi kunci utama. Khususnya dalam menekan serta memberantas aktivitas perjudian di ruang digital.

“Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di Tanah Air,” tegas Meutya.

(Metrotvnews.com/Azri Arifin)

(Fachri Audhia Hafiez)