Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Ketua MA Jamin Sinergi Lintas Lembaga Bebas Intervensi
Muhammad Adyatma Damardjati • 15 October 2026 14:50
Jakarta: Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu, murni berfokus pada tata kelola administrasi perkara. Hal itu dilakukan tanpa mencampuri independensi masing-masing institusi.
Sunarto mengibaratkan kolaborasi strategis tersebut layaknya organ tubuh manusia yang harus selalu bekerja selaras. Agar akses keadilan dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kepolisian, Kejaksaan, pengadilan adalah organ-organ vital tersebut, tidak ada satupun organ yang mampu bekerja sendiri dalam sebuah sistem yang terpadu," ujar Sunarto dalam sambutannya di Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
"Koordinasi yang harus kita bangun adalah koordinasi dalam tata kelola dan administrasi, bukan dalam substansi perkara. Justru dengan tata kelola yang tertib, setiap lembaga dapat menjalankan kewenangannya dengan independen, profesional, dan akuntabel," kata Sunarto.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Untuk menyamakan frekuensi pemahaman hukum di lapangan, pimpinan Mahkamah Agung mendukung penuh pelaksanaan pelatihan terpadu lintas lembaga bagi seluruh aparat penegak hukum. Langkah ini dibarengi dengan komitmen menggelar pertemuan berkala forum komunikasi para penegak hukum paling sedikit dua kali dalam setahun guna membahas kendala di lapangan.
"KUHAP dan KUHP baru harus dibaca dengan pemahaman yang sama oleh seluruh aparat penegak hukum. Oleh karena itu pelatihan terpadu antar aparat penegak hukum dan forum komunikasi antar lembaga perlu dilaksanakan secara berkala," ungkap Sunarto.
Pernyataan mengenai sinergi dan independensi peradilan tersebut dijelaskan dalam agenda penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu.
Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 ini mempertemukan jajaran pimpinan Mahkamah Agung, kementerian terkait, Kejaksaan Agung, Polri, kementerian dan lembaga, hingga perwakilan pemerintah daerah se-Indonesia guna menyinkronkan arah hukum nasional.