Jakarta: Polri merespons sejumlah anggota Brimob Polri yang mengelilingi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pascapenguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Konvoi itu disebut patroli rutin Anggota Brimob.
"Patroli itu merupakan tugas kepolisian dan setiap hari dilaksanakan, mungkin kalau ditanya teman-teman yang tinggal di dekat dekat kantor atau batalyon Brimob atau kompi Brimob mungkin hampir tiap hari itu ada kegiatan patroli," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Menurut Sandi, kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota Kepolisian itu merupakan hal biasa. Dia memandang masyarakat terlalu merespons berlebihan.
"Kadang-kadang suka dijabarkan, suka diandai-andaikan, suka dipersepsi dengan hal-hal yang berbeda," ujar jenderal bintang satu itu.
Sandi menyebut memang tugas polisi untuk melaksanakan patroli. Baik itu patroli gabungan, patroli sendiri, atau patroli yang berkaitan dengan situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan sebagainya.
Lebih lanjut, menurut Sandi, kegiatan patroli juga semakin ditingkatkan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Polri yang jatuh tanggal 1 Juli 2024. Maka itu, volume kegiatan patroli ditambah untuk memastikan semua kegiatan berjalan dengan baik.
"Dan kamtibmas juga bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Saat penguntitan, Anggota Brimob konvoi di depan Gedung Kejagung. Pihak Korps Adhyaksa pun telah memastikan konvoi anggota Brimob itu rangakaian dari penguntitan.
"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporan kepada pimpinan," kata Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.
Sementara itu, ada enam anggota Densus yang menguntit Febrie. Namun, satu di antaranya ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie. Anggota Densus yang ditangkap bernama Bripda Iqbal Mustofa.
Kejagung menemukan fakta bahwa Bripda Iqbal telah memprofiling Jampidus. Saat penguntitan pun ia memotret Febrie yang dibuktikan dari foto Febrie di dalam ponselnya. Namun, Polri tak membeberkan motif dan sosok yang memerintahkan Bripda Iqbal.