Pemerintah akan Tambah Dana Dukungan untuk Peremajaan Sawit Rakyat Jadi Rp60 Juta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dokumen Kemenko Perekonomian

Pemerintah akan Tambah Dana Dukungan untuk Peremajaan Sawit Rakyat Jadi Rp60 Juta

Indriyani Astuti • 27 February 2024 14:44

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menaikkan dukungan dana untuk peremajaan atau replanting dalam program sawit rakyat.

Para pekebun, ujarnya, akan menerima besaran sekitar Rp60 juta per hektare.

Airlangga menuturkan dukungan dana harus dinaikkan karena dari hasil kajian naskah akademik dan juga komunikasi dengan para pekebun, untuk peremajaan lahan sawit, pekebun baru bisa memetik hasil sawit yang dipanen dari lahan itu pada tahun keempat.

"Sehingga kalau dananya hanya Rp30 juta itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama," terang Airlangga seusai rapat internal terbatas mengenai sawit rakyat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.
 

Baca juga: 

Menlu RI Minta Uni Eropa Ambil Pendekatan Saling Membantu Terkait Isu Sawit


Dana itu membantu petani sawit rakyat melakukan peremajaan atas lahan-lahan sawit yang sudah tua atau tak produktif lagi.

Mereka, ujar Airlangga, memerlukan biaya hidup sekitar Rp15 juta per tahun dan membeli bibit pada tahun pertama.

"Sehingga mereka bisa melakukan tanaman sela atau tanaman lain untuk menunjang (hidup petani)," imbuh dia. 

Tambahan dana masih bersifat usulan

Meski demikian, Airlangga mengatakan tambahan dana itu masif bersifat usulan dan akan dibahas lebih lanjut. Program peremajaan sawit rakyat yang ditargetkan pemerintah seluas 180 ribu hektare (Ha) baru terealisasi 30 persen.

"Salah satu yang menjadi kendala adalah kendala di regulasi," ungkap dia.

Para pekebun menghadapi masalah legalitas lahan. Presiden, ujarnya, meminta Kementerian Pertanian mengkaji hal itu. Para pekebun tidak bisa melakukan peremajaan lahan sawit karena masalah sertifikat.

Selain itu, ketentuan soal lahan tidak berada di kawasan hutan, lahan gambut, dan atau lahan HGU jadi masalah mendasar pada program peremajaan sawit.

"Oleh karena itu, tadi diminta agar Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) agar dikaji karena kebun rakyat tidak bisa di-replanting karena diminta dua hal. Satu mengenai sertipikat, kedua rekomendasi dari KLHK (Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup)," tutur dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Annisa Ayu)