Puan Sebut Tunjangan Rumah Hak Anggota Dewan

Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Puan Sebut Tunjangan Rumah Hak Anggota Dewan

Fachri Audhia Hafiez • 7 October 2024 18:29

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani merespons ihwal polemik pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPR. Menurut Puan, tunjangan itu bagian dari hak untuk para wakil rakyat meskipun sudah memiliki rumah pribadi di Jakarta.

"Ya kan sebagai anggota, kan setiap anggota mempunyai juga hak dan kewajiban," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Tunjangan itu diharapkan dapat bermanfaat bagi legislator. Misalnya, untuk biaya memfasilitasi konstituen yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Kemudian nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," ucap Puan.
 

Baca juga: 

Tak Diganti Tunjangan, Pimpinan DPR Tetap Dapat Rumah Dinas 



Anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA) dan digantikan tunjangan perumahan. Tunjangan disebut lebih bermanfaat.

"Kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Kamis, 3 Oktober 2024.

RJA diganti tunjangan perumahan terungkap dari surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR. Surat itu tercatat diterbitkan pada 25 September 2024.

"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)