Ilustrasi. MI.
Rahmatul Fajri • 23 December 2024 10:38
Jakarta: Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem Fauzi Amro menyoroti inkonsistensi PDI Perjuangan (PDIP) terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ia mengatakan penolakan PDIP bertentangan dengan keputusan yang telah diambil pada pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disepakati oleh pemerintah dan DPR, termasuk fraksi PDIP.
"Sikap ini seperti lempar batu sembunyi tangan dan berpotensi mempolitisasi isu untuk meraih simpati publik," ungkap Fauzi dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024.
Ia mengungkapkan Undang-Undang HPP adalah hasil kesepakatan bersama yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Bahkan, dalam pembahasannya, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit.
Menurut dia, langkah PDIP ini mencerminkan sikap yang tidak konsisten. Ia juga menilai PDIP mengkhianati atau mengingkari kesepakatan yang dibuat bersama yang sebelumnya menyetujui kebijakan ini.
Fauzi menjelaskan kenaikan PPN 12 persen adalah bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan memperkuat penerimaan negara serta mendukung konsolidasi fiskal. Pemerintah juga telah memberikan pengecualian PPN 0 persen untuk bahan pokok.
Baca juga: Soal PPN 12%, PKB Sebut Sikap PDIP Mencla-mencle |