Waketum PKB Jazilul Fawaid. Foto: Metrotvnews.com/Elma Rosana.
Fachri Audhia Hafiez • 23 December 2024 07:31
Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) balik badan terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Partai berlogo banteng moncong putih itu kini mengkritik kebijakan tersebut.
"Hemat saya PDIP sikapnya mencla mencle," kata Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.
PPN 12 persen sejatinya merupakan amanat dari RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Jazilul mengatakan PDIP merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) RUU HPP sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12 persen.
"PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12 persen, kok sekarang balik badan? Bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut," ujar Jazilul.
Baca juga: PKB Nilai Polemik Kenaikan PPN 12% Hal yang Wajar |