Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 19 September 2024 11:27
Jakarta: Bos PT Brandoville Studios CL memperlakukan karyawannya dengan semena-mena, salah satunya jatah libur para karyawannya dipotong. Tindakan sadis bos perusahaan animasi itu terungkap berdasarkan keterangan yang disampaikan korban inisial CS kepada penyidik.
"Korban mengalami tindakan yang membuat diri korban merasa terbebani. Ada tindakan tindakan terlapor terhadap korban diantaranya tidak membayar jam lembur, kemudian terlapor diduga sering menyuruh korban masuk kerja 7 hari berturut-turut setiap bulan. Terkadang korban tidak diperbolehkan untuk pulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Kamis, 19 September 2024.
Ade Ary mengatakan, korban CS membuat dua laporan terkait dengan hal yang dialami selama bekerja di PT Brandoville Studios. Laporan pertama tudingnya mengenai dugaan kekerasan disertai ancaman yang dilakukan oleh Bos CL kepada mantan karyawannya. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2024.
Baca juga:
Buru Bos Perusahaan Animasi yang Siksa Karyawan, Polisi Libatkan Kemnaker-Imigrasi |