Transparansi dan Tata Kelola Pemilu 2024 Disorot

Ketua Tim Pemantau Jaga Pemilu Luky Djani/Medcom.id/Theo

Transparansi dan Tata Kelola Pemilu 2024 Disorot

Theofilus Ifan Sucipto • 26 March 2024 17:27

Jakarta: Keterbukaan informasi dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 disorot Jaga Pemilu. Salah satunya, mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Transparansi penyelenggara Pemilu 2024 jauh lebih menurun dibanding 2019 dan 2014," kata Ketua Tim Pemantau Jaga Pemilu Luky Djani dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.
 

Baca: 914 Laporan Pelanggaran Diterima Jaga Pemilu

KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kata Luky, sangat terbatas dalam memberi informasi. Termasuk, terkait minimnya sosialisasi soal aturan-aturan.

"Sehingga tidak hanya peserta pemilu, tapi publik juga tidak paham," papar dia.

Selain itu, Luky menyinggung Sirekap KPU yang dibuka namun sempat ditutup sementara. Padahal, Sirekap penting agar publik bisa mencocokkan hasil di tempat pemungutan suara (TPS) dengan foto C Hasil.

"Kita bisa lihat bahwa transparansi dan tata kelola pemilu terbatas," ujar dia.

Luky menuturkan data-data C hasil di TPS dibuka sepanjang tahapan Pemilu 2019 dan 2014. Bahkan, data itu tetap bisa diakses usai seluruh tahapan pemilu rampung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)