Bawaslu Masih Kaji Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Pilgub Jawa Tengah

Bawaslu Kabupaten saat lakukan penggrebekan pertemuan kepala desa se-Kabupaten Pemalang diduga untuk memberikan dukungan calon di Pilgub Jawa Tengah di sebuah hotel di Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Dokumentasi/ istimewa

Bawaslu Masih Kaji Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Pilgub Jawa Tengah

Media Indonesia • 30 October 2024 13:08

Pekalongan: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang masih membuat kajian dugaan mobilisasi kepala desa di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah sembari melengkapi identitas para kepala desa yang diduga terlibat.

"Betul kami masih melakukan kajian atas dugaan mobilisasi kepala desa Kabupaten Pemalang yang mengadakan pertemuan di Wiradesa, Kabupaten Pekalongan diduga untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilgub Jawa Tengah," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Kusuma Wijaya, Rabu, 30 Oktober 2024.
 

Baca: Bawaslu Terima Laporan Kelakar Suswono Soal Janda Kaya
 
Berdasarkan hasil kajian terungkap dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Lanjut Kusuma Wijaya, masih ada kekurangan syarat formal yang  belum terpenuhi yaitu identitas terlapor, sehingga Bawaslu  memberikan surat pemberitahuan perbaikan laporan kepada pelapor dan harus disampaikanpaling lambat 2x24 jam sejak surat pemberitahuan itu.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan tim Bawaslu daerah ini telah menemukan dua kali kejadian pertemuan kepala desa yakni kepala desa se-Kabupaten Kendal di Semarang Barat Kamis, 17 Oktober dan pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah di sebuah hotel bintang lima di Semarang Tengah Rabu, 23 Oktober.

Dugaan awal mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilgub Jawa Tengah, ungkap Arief, cukup kuat karena ketika belasan petugas Bawaslu datang pertemuan ratusan kepala desa yang berdalih silaturahmi dan konsolidasi tersebut langsung bubar meninggalkan ruang pertemuan.

"Sejumlah kepala desa yang hadir saat ditanya mengaku kegiatan tersebut merupakan silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) Se-Jawa Tengah dengan slogan Satu Komando Bersama Sampai Akhir," ujar Arief.

Menindaklanjuti temuan tersebut, menurut Arief Rahman, Bawaslu Kota Semarang telah melakukan koordinasi dan melaporkan ke Bawaslu Jawa Tengah untuk melakukan pendalaman terkait ada kegiatan pertemuan para kades yang terjadi di wilayah hukum Kota Semarang. "Sesuai Pasal 71 Ayat 1 UU Pilkada jika terbukti dapat diberikan sanksi pidana," ujarnya.

Selain itu Bawaslu Kita Semarang, ungkap Arief Rahman, telah membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan mobilisasi kepala desa tersebut, saat ini juga sedang melakukan identifikasi terhadap bukti foto dan video yang berhasil didapatkan di lokasi kejadian.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)