Ilustrasi Kompleks Parlemen. Foto: MI/Barry Fathahilah.
Fachri Audhia Hafiez • 30 October 2024 08:39
Jakarta: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dicecar ihwal penggunaan dana desa saat rapat kerja (raker) di Komisi V DPR. Legislator menyoroti banyak yang menerima dana desa tapi justru tak berkembang wilayahnya.
"Kemudian ada banyak desa yang menerima dana desa banyak tetapi desanya tidak berkembang, ada apa di sana?" kata Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat di Ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Lasarus mengatakan bahwa tugas Mendes PDT terberat adalah mengawasi penggunaan dana desa. Karena tidak ada pengawasan dari kementerian yang menyentuh ke akar rumput.
"Paling berat urusan Menteri Desa itu pengawasan penggunaan dana desa, karena bapak tidak punya organ di daerah, pengawasan dana desa ini diserahkan kepada kabupaten, akhirnya kepala desa itu lebih takut kepada inspektorat dari pada kepada Menteri Desa yang megang anggaran Rp71 triliun tadi," ucap Lasarus.
Baca juga:
Yandri Susanto Ingin Wujudkan Indonesia Mandiri dari Desa |