Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 3 April 2024 09:22
Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan rasuah yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, 3 April 2024. Sebanyak tiga saksi akan dihadirkan jaksa.
“(Ketiganya yakni) Momon Rukmono (Sekjen Kementan), Panji Harjanto (ADC Mentan), dan Maman Suherman (Kepala Biro Umum dan Pengadaan di Setjen Kementan),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik jaksa kepada tiga saksi itu. Mereka diharap kooperatif saat memberikan keterangan di depan majelis hakim nanti.
Syahrul didakwa menerima gratifikasi dan pemotongan dana di Kementerian Pertanian. Total pemotongan dananya yakni Rp44.546.079.044, sedangkan gratifikasi ya yakni Rp40.647.444.494.
Baca juga: KPK Yakin Hasbi Hasan Divonis Sesuai Tuntutan |