Anggota KPU Idham Kholik. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Media Indonesia • 2 December 2023 19:17
Jakarta: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik dari lima kali debat capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yang bakal digelar KPU, tiga di antaranya adalah debat capres, dan dua sisanya debat cawapres. Dalam pelaksanaannya nanti, tiga pasangan capres-cawapres harus datang.
Menurut Idham, cawapres tetap mendampingi capresnya di atas panggung meski agendanya adalah debat capres. Begitu pula saat agenda debat cawapres, maka capresnya juga mendampingi di atas panggung.
Kehadiran pasangan secara lengkap menjadi bagian pemenuhan informasi publik berkenaan dengan visi-misi program yang bakal disampaikan capres-cawapres ke masyarakat.
"Tapi tetap yang berdebat utamanya itu adalah masing-masing (capres atau cawapres) sesuai aturan undang-undang. Misalkan pada saat debat capres, yang berdebat itu ya capresnya. Pada saat debat cawapres, yang menjadi aktor utamanya cawapres," jelas Idham saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Desember 2023.
Menurut Idham, pendampingan capres dan cawapres dalam agenda debat tidak melanggar aturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 50 PKPU Nomor 15/2023, debat digelar sebanyak lima kali dengan pembagian tiga untuk capres dan dua untuk cawapres.
Baca juga: KPU Hapus Debat Khusus Cawapres |