Sistem Pengamanan Data KPU Diminta Diperkuat

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok Medcom.id

Sistem Pengamanan Data KPU Diminta Diperkuat

Sri Utami • 30 November 2023 23:36

Jakarta: Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkuat sistem pengamanan data. Ini merespons informasi dugaan kebocoran data dalam daftar pemilih tetao (DPT) milik KPU.

"KPU harus belajar bagaimana caranya menjaga data dengan aman," kata Mardani, Kamis, 30 November 2023.

Ia mengatakan informasi dugaan kebocoran data pemilih milik KPU perlu ditindaklanjuti serius. Kasus ini tak boleh dianggap sepele.

"Jangan anggap sepele, ini serius. KPU mesti melakukan investigasi dan umumkan dengan transparan. Bukan hanya mesti dilindungi datanya tapi juga haknya," tegas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut dia, dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) merupakan kejadian serius yang harus segera ditangani. Ia menyebut kejadian dalam jumlah besar kerap berulang tanpa ada penuntasan pelaku hingga langkah pencegahan.
 

Baca juga: KPU Nonaktifkan Sistem Informasi Data Pemilih Buntut Dugaan Peretasan

Berdasarkan undang-undang, kata dia, KPU memiliki waktu tiga hari untuk memberikan penjelasan terkait kebocoran data tersebut kepada pemerintah. Mardani menyebut yang lebih penting yakni melakukan proses hukum kepada pelaku serta memperkuat sistem keamanan data yang ada di KPU.

KPU telah melakukan beberapa analisis guna mengindentifikasi hacker yang diduga meretas data pemilih Pemilu 2024. KPU berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna mendapatkan data dan bukti-bukti digital. 

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri, serta lembaga lain untuk memeriksa bersama sistem informasi data pemilih (Sidalih). Sebagai langkah pertama, pihaknya telah menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)