Proses Transaksi Gas dengan Isargas Didalami KPK Lewat Mantan Pegawai PGN

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Proses Transaksi Gas dengan Isargas Didalami KPK Lewat Mantan Pegawai PGN

Candra Yuri Nuralam • 1 August 2024 06:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk dan PT Isargas. Pemeriksaan ini untuk mendalami mendalami proses transaksi proyek kerja sama kedua perusahaan.

“Pemeriksaan terkait kerja sama jual beli gas PGN dan Isargas,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.

Tessa hanya mau memberikan identitas saksi tersebut, yakni RM. Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, dia adalah mantan Area Head Bekasi PT PGN (Persero) Tbk Reza Maghraby.

Keterangan Reza sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan. KPK baru membuka datanya dalam persidangan nanti.

Baca Juga: 

KPK Periksa 2 Saksi Dalami Lelang Konsultan Pengadaan SKIPI


Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)