Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah digelandang ke Kantor KPK/Medcom.id/Candra
Fachri Audhia Hafiez • 25 November 2024 15:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon petahana Pilgub Bengkulu Rohidin Mersyah, bernuansa politik. Rohidin dibidik sebelum pendaftaran calon kepala daerah (cakada) 2024.
“Apakah bernuansa politik? Saya kira tidak. Karena penyelidikan dimulai sebelum pendaftaran calon,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024.
Alex menekankan bahwa OTT terkait kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Pelapor, kata Alex, mengetahui berbagai aksi Rohidin.
“Rangkaian kegiatannya sendiri atau menurut saya operasinya itu sudah lama. Lewat klarifikasi-verifikasi dari pelapor masyarakat yang mengikuti rapat-rapat itu menyampaikan ke KPK,” ujar Alex.
Baca: KPK Ungkap Aksi Kejar-kejaran Terjadi Saat Tangkap Gubernur Bengkulu |