Ilustrasi. Pembangunan di IKN. Dok Kementerian PUPR
Sri Utami • 4 June 2024 23:27
Jakarta: Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah mau tidak mau harus menjalankan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai amanat undang-undang. Tak ada pilihan selain menyelesaikan mega proyek itu.
"Mau tidak mau harus jalankan amanat UU kita sudah terkunci. Ini memang jadi masalah kalau dimundurkan tidak capai target," kata Trubus, Selasa, 4 Juni 2024.
Ia menilai sebaiknya pemerintah menyelesaikan lebih dulu berbagai permasalahan dasar di IKN. Seperti protes masyarakat adat di wilayah IKN, kemudian masalah pembebasan lahan. Lalu, persoalan penggajian yang tidak tepat waktu.
"Terlalu dipaksakan kalau targetnya Juli. Seharusnya pemindahannya tidak sekarang, tapi bertahap dan infratruktur siap," ungkap dia.
Ia mengatakan pemerintah juga harus memastikan keberlangsungan hidup di IKN Nusantara. Beragam masalah dalam pembangunan IKN dinilai akibat terburu buru.
"Menteri pun yang gantikan (pimpinan otorita IKN) juga tidak efektif karena sudah dekat masa akhir jabatan," ungkap dia.
Baca juga: Progres Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara Sudah 84 Persen |