Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 8 December 2024 19:40
Jakarta: Komisi untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut ada upaya melindungi kesatuan di institusi Polri bila ada peristiwa yang melibatkan oknum. Hal ini terlihat dari tidak menyeret petinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab atas perbuatan bawahan.
"Jadi, jika dilihat dari kondisi atau situasi ini, memperlihatkan bahwa ada kultur permisif dari institusi kepolisian itu sendiri sebagai upaya untuk melindungi satu-satuannya," kata Wakil Koordinator Kontras Andi Muhammad Rezaldy dalam konferensi pers daring di YouTube YLBHI, Minggu, 8 Desember 2024.
Sebab, kata Andi, dikhawatirkan bila proses penegakan hukum menyentuh anggota level yang tertinggi, dapat membongkar peristiwa-peristiwa yang lain. Menurutnya, hal ini menjadi persoalan yang sangat serius.
"Selain soal adanya upaya melindungi sesama satu kesatuan, ini juga menunjukkan bahwa ada jiwa korsa kesatuan yang disalahgunakan. Sehingga ada potensi, ada peristiwa yang kemudian ini menjadi problem yang sangat akut di dalam institusi kepolisian," ujar dia.
Baca juga:
Polri Paling Banyak Langgar HAM, KontraS: 410 Tewas dari 2020-2024 |