Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 151 ribu benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. Dok. Istimewa
Siti Yona Hukmana • 3 December 2024 14:09
Jakarta: Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 151 ribu benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. Ratusan ribu BBL itu hendak dikirim ke luar negeri.
"Lobster-lobster tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin, 25 November 2024, dan direncanakan untuk diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Desember 2024.
Nunung mengatakan berdasarkan informasi dari Tim Analis Satgas BBL Dittipidter Bareskrim Polri, BBL itu akan dikirim ke luar negeri menggunakan kapal cepat atau kapal hantu. Operasi penggagalan penyeludupan BBL bekerja sama dengan Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau.
"Ini merupakan bagian dari langkah tegas dalam memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam," kata Nunung.
Nunung menuturkan dalam penggagalan pengiriman BBL ke luar negeri, pihaknya melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan. Wilayah itu kerap digunakan sebagai jalur penyelundupan.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, di perairan Pulau Numbing, tim mendapati sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi BBL. Saat hendak dihentikan, kapal tersebut mencoba melarikan diri hingga terjadi tabrakan dengan kapal patroli," beber jenderal polisi bintang satu itu.
Empat awak kapal berhasil diamankan dalam operasi ini. Meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga orang yang luka dan telah ditetapkan tersangka itu langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis.
"Sementara itu, barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri," ucapnya.
Baca Juga:
Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan Digagalkan |