Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Foto: Medcom.id/Insan Suardi
Jakarta: Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka berkumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat lalu bergerak ke Istana Negara dan kemudian melakukan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan aksi ini berkaitan dengan kondisi industri tekstil di Indonesia yang tengah mengalami masa-masa krisis. Hal itu ditandai dengan adanya penutupan puluhan pabrik dan PHK massal.
"Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 adalah biang keladi dari permasalahan ini," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Juli 2024.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Permendag ini segera dicabut dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK.
Sementara itu, ia juga menyuarakan terkait ancaman PHK terhadap kurir dan industri logistik. PHK di sektor jasa logistik ini dikatakannya terjadi lantaran Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform belanja
online atau
marketplace membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.
"Hal ini melanggar azas persaingan usaha yang
fair, mereka menguasai dari hulu ke hilir," ujar dia.
Menurutnya, hal itu membuat jasa usaha kurir dan logistik domestik seperti J&T, Pos Indonesia, Tiki banyak kehilangan pekerjaan yang berujung di Juli-Agustus 2024. Saat PHK terjadi, setidaknya bakal ada puluhan ribu buruh di industri jasa kurir dan logistik.
Berikut tuntutan buruh tersebut:
- Stop PHK buruh tekstil.
- Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
- Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.
- Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
- Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik.
- Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.
Partai Buruh dan KSPI juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri dalam negeri. Dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, Said Iqbal menekankan pentingnya perlindungan terhadap industri lokal guna menjaga lapangan kerja dan mencegah terjadinya PHK.
"Partai Buruh dan KSPI meminta pemerintah memberlakukan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri nasional, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memberikan insentif bagi pelaku industri lokal. Dengan langkah ini, diharapkan industri dalam negeri dapat tumbuh lebih kuat dan mampu bersaing di pasar global, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja," tegas Iqbal.