Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu/Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 4 July 2024 21:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ahli kesehatan untuk memberikan opini. Hal tersebut digunakan untuk menimbang penahanan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar.
Siman merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengolahan anoda logam antara perusahaannya dengan PT Antam (Persero) Tbk. Siman dalam kondisi sakit keras.
“Saat ini yang bersangkutan itu sakit keras, jadi, kita masih terus menerus mempertimbangkan, kita akan menghadirkan ahli kesehatan, ahli medis gitu ya untuk mendapatkan second opinion, seperti itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.
Asep menjelaskan opini ahli kesehatan penting untuk memastikan penahanan tidak membahayakan nyawa Siman. KPK wajib menjunjung hak asasi tersangka.
Baca: KPK Selisik Aliran Duit ke Pejabat Antam |