Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 12 May 2024 15:10
Jakarta: Indikator Politik Indonesia mengamini kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menerus menurun. Tapi, anjloknya prestasi yang ada tidak membuat masyarakat mau instansi itu dibubarkan.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menjelaskan klaim itu didasari atas dua hasil survei instansinya. Pertama, dilakukan pada 23 November 2023 sampai dengan 1 Desember 2024.
“Sebanyak 70,2 persen responden menyatakan KPK tidak boleh dibubarkan,” kata Burhanuddin dalam siaran YouTube Sahabat ICW pada Minggu, 12 Mei 2024.
Burhanuddin menjelaskan survei itu digelar tak lama saat mantan Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan sebagai tersangka kasus pemerasan. Hanya 10,5 persen responden yang menyatakan Lembaga Antirasuah tidak bisa lagi dipercaya dan harus dibubarkan.
“Sebanyak 19,3 persen tidak tahu atau tidak jawab,” ujar Burhanuddin.
Baca juga: Survei: Kepercayaan Terhadap KPK Hanya 62,1 Persen |