Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 12 September 2024 08:29
Jakarta: Polri tengah mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Tahun 2020. Pengumpulan alat bukti dilakukan dengan memeriksa puluhan saksi.
"Masih dalam tahapan pengumpulan alat bukti. (Sudah) 21 orang (saksi diperiksa)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis, 12 September 2024.
Arief memastikan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ini. Selain mengumpulkan alat bukti, pihaknya juga berkoodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat dugaan rasuah ini.
"Termasuk melalui kegiatan pemeriksaan saksi-saksi dan perhitungan kerugian keuangan negara bersama BPK RI," ujar Arief.
Baca juga: Usut Dugaan Penyelewengan, Polri Datangi Lokasi PON Aceh-Sumut |