Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Medcom.id/Siti Yona
Media Indonesia • 13 December 2023 22:09
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui betul adanya pejabat yang menyalahi fungsi dan tugasnya dengan melakukan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi menjadi salah satu tugas bagi Kejaksaan Agung.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku miris dengan banyaknya pejabat diproses hukum karena terlibat kasus korupsi. Kepala Negara menyebut penindakan itu bukan prestasi.
“Kalau saya itu fakta yang ada, masih banyak pegawai negeri, pejabat-pejabat yang memang masih melakukan perbuatan tercela itu dan tentunya bagi kami akan terus (menindak) sepanjang belum beres itu,” kata Burhanuddin, Rabu, 13 Desember 2023.
Sementara itu, Burhanuddin menegaskan pihaknya tak akan beri ampun ihwal adanya mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro yang dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita kalau di kejaksaan pasti, jadi gini pada dasarnya kemarin yang di Bondowoso, bagi kami tidak ada ampun,” ungkap Burhanuddin.
Baca juga: Kejagung Periksa Direktur Duit Sono Sini Terkait Korupsi BTS 4G |