Kasus Korupsi IUP Timah, Kejagung Sita 1.062 Gram Emas hingga Uang Rp76 Miliar

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Istimewa

Kasus Korupsi IUP Timah, Kejagung Sita 1.062 Gram Emas hingga Uang Rp76 Miliar

Siti Yona Hukmana • 7 December 2023 17:36

Jakarta: Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Bukti itu disita dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, 6 Desember 2023 di berbagai tempat wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

"Berdasarkan hasil penggeledahan, tim Penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Desember 2023.

Menurut Ketut, barang yang disita diduga kuat berkaitan dengan kejahatan dan atau hasil kejahatan. Barang bukti yang disita di antaranya 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram.

Kemudian ada uang tunai senilai Rp 76,4 miliar, USD1.547.300, dan 411.400 dolar Singapura.

"Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu," ujar Ketut.
 

Baca juga: Kejagung Periksa 2 Auditor BPK Terkait Kasus Korupsi BTS


Ketut mengungkapkan, ada sembilan tempat yang digeledah pada Rabu, 6 Desember 2023. Yakni di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CVBS, CV MAL. Selanjutnya, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah, dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka.

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," beber Ketut.

Untuk diketahui, Kejagung baru-baru ini mengusut kasus rasuah ini. Dugaan kerugian negara masih didalami. Dugaan korupsi ini terkait adanya kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal. Hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)